ULFA INDAH PRATIWI



Nama: ULFA INDAH PRATIWI
Jabatan: SEKRETARIS DESA
NIP: -

Sekretaris  Desa

Sekretaris Desa mempunyai tugas  :

      1. Menyusun program kerja tahunan Desa ;
      2. Menyusun Laporan pelaksanaan Pemerintahan Desa;
      3. Melaksanakan  pembinaan dan pelaksanaan administrasi / ketata usahaan Pemerintah Desa ;
      4. Melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perangkat desa lainnya beserta stafnya ;
      5. Mengkoordinir dan menghimpun penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa ;
      6. Mengkoordinir dan menyusun laporan pertanggungjawaban tahunan dan akhir masa jabatan Kepala Desa ;
      7. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan kepala desa ;