PAIMIN
Nama | : | PAIMIN |
---|---|---|
Jabatan | : | PLT KADUS II ( KALIAMPO) |
NIP | : | - |
Kepala Dusun
Kepala dusun mempunyai tugas sebagai berikut :
-
-
- Menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayah kerjanya, melaksanakan kegiatan pemerintahan Desa.
- Melaksanakan peraturan Desa di wilayah kerjanya;
- Melaksanakan kebijakan Kepala Desa ;
-