PAIMIN



Nama: PAIMIN
Jabatan: PLT KADUS II ( KALIAMPO)
NIP: -

Kepala Dusun

Kepala dusun mempunyai tugas sebagai berikut  :

      1. Menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayah kerjanya, melaksanakan kegiatan pemerintahan Desa.
      2. Melaksanakan peraturan Desa di wilayah kerjanya;
      3. Melaksanakan kebijakan Kepala Desa ;